Kalabahi - BPS Kabupaten Alor telah merampungkan pelatihan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pelatihan petugas Regsosek terbagi kedalam 3 gelombang yang teridiri dari gelombang pertama dengan jadwal pelatihan tanggal 28-30 September 2022, Gelombang kedua tanggal 3-5 Oktober 2022 dan Gelombang ketiga tanggal 6-8 Oktober 2022. Pelatihan dilaksanakan di Simfony Hotel. Pembukaan pelatihan dihadiri langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Alor Mangiring Situmorang, S.E,M.Si. Dalam arahannya Situmorang menjelaskan terkait urgensi Regsosek sekaligus menyampaikan harapan agar pelatihan dapat menghasilkan petugas berkualitas sesuai standar yang dibutuhkan. Sesi pelatihan petugas terdiri dari pemberian materi, Kuis, pendalaman maupun sesi role playing. Pelaksanaan Pendataan Regsosek telah dimulai dari 15 Oktober-14 November 2022. Semoga pelaksanaan Regsosek dapat berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari aparat setempat maupun oleh masyarakat.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.