πŸ–‹οΈ PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA 2025 πŸ–‹οΈ - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Alor

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal ? Laporkan Pengaduan anda disini 

πŸ–‹οΈ PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA 2025 πŸ–‹οΈ

πŸ–‹οΈ PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA 2025 πŸ–‹οΈ

1 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jum'at, 31 Januari 2025, Kepala BPS Kabupaten Alor, Bapak Mangiring Situmorang S.E, M.Si bersama seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi NTT ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara daring melalui zoom meeting, serta secara luring di kantor BPS masing-masing.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun dokumen perencanaan jangka pendek, atau perjanjian kinerja setiap tahunnya.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini, menjadi komitmen bagi masing-masing satker BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT untuk meraih target yang telah ditetapkan.
_____
Ingin tahu kegiatan lainnya?
Silahkan kunjungi akun Social Media BPS Alor:
πŸ“±Fb & Youtube: Bps Kabupaten Alor
πŸ“· Ig, Tiktok, Twitter: @bpskabalor
🌐Web: alorkab.bps.go.id
____

#bpsstatistics
#bpsalor
#PKBPS2025
#PerjanjianKinerjaBPS
#PerjanjianKinerja2025
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Alor (Statistics of Alor Regency)Jl. Panglima Polem No 17 Kalabahi Alor NTT

Kode Pos 85811 Telp (0386) 21046

Faks (0386) 21046

Mailbox : bps5307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta Β© 2023 Badan Pusat Statistik