Jum'at, 31 Januari 2025, Kepala BPS Kabupaten Alor, Bapak Mangiring Situmorang S.E, M.Si bersama seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi NTT ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara daring melalui zoom meeting, serta secara luring di kantor BPS masing-masing.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun dokumen perencanaan jangka pendek, atau perjanjian kinerja setiap tahunnya.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini, menjadi komitmen bagi masing-masing satker BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT untuk meraih target yang telah ditetapkan.
_____
Ingin tahu kegiatan lainnya?
Silahkan kunjungi akun Social Media BPS Alor:
๐ฑFb & Youtube: Bps Kabupaten Alor
๐ท Ig, Tiktok, Twitter: @bpskabalor
๐Web: alorkab.bps.go.id
____
#bpsstatistics
#bpsalor
#PKBPS2025
#PerjanjianKinerjaBPS
#PerjanjianKinerja2025