Mulai tanggal 1 - 31 Juli 2024,
Badan Pusat Statistik Kabupaten Alor melakukan Pendataan Keuangan Desa atau yang sering disebut K3.
Pengumpulan Data K3 dilakukan dengan mengambil data keuangan desa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta di kantor desa masing-masing yang menjadi sampel tahun ini.
#sahabat data, ada yang bertemu dengan petugas kami?☺️
Jangan lupa, dalam melaksanakan tugas, seluruh petugas tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun!
_____
Ingin tahu kegiatan lainnya?
Silahkan kunjungi akun Social Media BPS Alor:
📱Fb & Youtube: Bps Kabupaten Alor
📷 Ig, Tiktok, Twitter: @bpskabalor
🌐Web: alorkab.bps.go.id
____
#bpsstatistics
#bpsalor
#K3
#keuangandesa2024